Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Malaysia, Sita 9,4 Kg Sabu
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali mencetak prestasi dengan membongkar jaringan penyelundupan narkoba internasional asal Malaysia. Dalam dua operasi besar yang dilakukan pada Februari dan Mei 2025, polisi berhasil menangkap empat tersangka serta menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Total barang bukti yang diamankan mencakup 9,4 kilogram sabu-sabu dan 5.814 butir ekstasi seberat 2,7 kilogram. Keempat pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, dengan identitas masing-masing sebagai berikut: MAY (37), warga Tulangan, Sidoarjo, KF (36), warga Panceng, Gresik, HAR (56), warga Krembangan, Surabaya dan MH (28), warga Tumpang, Malang
Modus Canggih: Kirim Narkoba Lewat Ekspedisi Internasional
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa para pelaku menggunakan modus canggih untuk menyelundupkan narkoba ke Jawa Timur. Salah satu tersangka, KF, menyembunyikan sabu seberat 1.020 gram di dalam peredam kejut (shockbreaker) sepeda motor. Sementara MH, yang diduga kuat sebagai kurir utama jaringan Malaysia-Surabaya, ditangkap dengan barang bukti 2,5 kg sabu dan 5.514 butir ekstasi.
Dua tersangka lainnya, HAR dan MAY, berperan sebagai pengedar lokal yang mendistribusikan narkoba ke wilayah-wilayah di Jawa Timur. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Surabaya dan Sidoarjo.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan secara terpisah dengan kerja sama dari Bea dan Cukai Juanda.
Editor : Arif Ardliyanto