get app
inews
Aa Text
Read Next : Antrean Haji Bertahun-Tahun, Apakah Kewajiban Ini Masih Berlaku?

Cina Larang AI di SD, Indonesia Harus Bagaimana?

Minggu, 25 Mei 2025 | 10:57 WIB
header img
Siswa SD berangkat sekolah di Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Cina baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan AI generatif oleh siswa sekolah dasar (SD) untuk mengerjakan tugas sekolah. 

Langkah tersebut diikuti dengan larangan bagi guru untuk mengganti peran mereka dengan teknologi kecerdasan buatan tersebut. Kebijakan ini diiringi dengan penerbitan dua pedoman nasional, satu mengenai pendidikan umum AI dan satu lagi tentang penggunaan AI generatif di sekolah.

Ulul Albab, akademisi, dan mantan Rektor Universitas Dr. Soetomo Surabaya, menilai langkah Cina ini sebagai sebuah pembelajaran penting bagi Indonesia. 

"Ini bukan ajakan untuk meniru Cina, tetapi mengajak kita belajar dari pengalaman negara lain demi antisipasi yang lebih baik bagi dunia pendidikan kita," ujarnya. Ia mengutip sabda Rasulullah SAW, "Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri Cina," sebagai metafora pentingnya belajar dari berbagai sumber.

Pemerintah Cina, lanjut Ulul Albab, telah merancang kurikulum AI secara bertahap dan sistematis. Di SD, siswa diperkenalkan pada konsep dasar AI untuk membangkitkan rasa ingin tahu, namun penggunaan AI generatif untuk mengerjakan tugas dilarang agar perkembangan kognitif tetap optimal. 

Di tingkat SMP, siswa mempelajari prinsip teknis dan aplikasi AI lebih mendalam, sementara di SMA mereka didorong untuk berpikir kritis dan berinovasi dengan teknologi ini. 

Mulai 1 September 2025, pelajaran AI akan diwajibkan di sekolah-sekolah Cina dengan minimal delapan jam pelajaran per tahun.

"Tujuannya jelas, mendidik manusia yang tidak hanya akrab dengan teknologi, tetapi juga bertanggung jawab dan kreatif. AI bukan untuk mengganti guru, melainkan sebagai alat bantu yang cerdas dan aman," jelas Ulul Albab. Cina bahkan menyebut model pembelajaran baru, guru-siswa-mesin.

Berbeda dengan Cina, Indonesia belum memiliki aturan yang mengatur penggunaan AI di sekolah. Meskipun Program Merdeka Belajar mendorong digitalisasi, Indonesia belum memiliki arah yang jelas terkait penggunaan AI dalam pendidikan. 

"Kita belum punya panduan nasional, apalagi kurikulum wajib," ungkap Ulul Albab.

Ketua ICMI Jawa Timur ini menyoroti realita di Indonesia di mana anak-anak SD sudah banyak yang terpapar teknologi AI melalui ponsel orang tua, aplikasi belajar online, dan chatbot. 

Namun, tanpa regulasi dan pengawasan yang memadai, hal ini berpotensi mengurangi kemampuan berpikir kritis dan kreativitas mereka. 

"Guru dan orang tua seringkali masih awam soal teknologi ini, sehingga pengawasan dan pendampingan anak-anak menjadi tidak maksimal," tambahnya.

Lebih lanjut, Ulul Albab menegaskan bahwa Indonesia agar segera menyusun peta jalan pendidikan AI nasional yang komprehensif. 

"Bukan sekadar bicara teknologi, tetapi juga nilai, etika, dan kerja sama manusia-mesin," tegasnya. 

Ia juga menuturkan pentingnya pembekalan bagi guru, tidak hanya pelatihan teknis, tetapi juga refleksi filosofis tentang bagaimana mendidik di era AI tanpa kehilangan makna kemanusiaan. 

"Pendekatan kita harus sesuai konteks Indonesia. Solusi kita harus lokal dan lentur," tutupnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut