Probolinggo Perluas Perlindungan Jamsostek, 11.023 Pekerja Rentan Terlindungi!
Rabu, 28 Mei 2025 | 09:40 WIB
Di Kota Probolinggo, klaim JKM telah mencapai Rp 10,9 miliar untuk 272 ahli waris, termasuk beasiswa bagi 215 anak dari pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, dengan nilai maksimal Rp 174 juta untuk dua anak.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, Sp.OG(K), M.Kes., menyatakan bahwa kebijakan ini selaras dengan visi-misi pemerintahannya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Meskipun tahun ini 11.023 pekerja rentan telah terlindungi (sekitar 40% dari total pekerja rentan), kami menargetkan minimal 60% pekerja rentan di Kota Probolinggo menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun depan," tegas Wali Kota Aminuddin.
Editor : Ali Masduki