get app
inews
Aa Text
Read Next : Implementasi UUD 1945 Dievaluasi, Pakar Nilai Demokrasi Indonesia Masih Feodal

ICMI Soroti Penangkapan Mahasiswa, Ulul Albab: Demokrasi Bukan Hanya Sebatas Pemilu Lima Tahunan

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:58 WIB
header img
Petugas menangkap mahasiswa ketika aksi di Grahadi beberapa waktu lalu. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Bulan Mei 2025 menorehkan catatan kelam bagi demokrasi Indonesia.  Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus, mulai dari Trisakti Jakarta hingga Universitas Cenderawasih Papua, ditangkap aparat kepolisian.  

Mereka ditangkap dengan berbagai alasan, mulai dari menyuarakan hak buruh hingga menyebarkan meme politik di media sosial.  Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendalam: apakah suara mahasiswa kini dianggap sebagai ancaman negara?
 
Ulul Albab, Ketua ICMI Jatim dan mantan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unitomo, menyoroti situasi ini dengan tajam.  

"Jika negara merasa terganggu oleh kritik, maka sesungguhnya negara sedang menegaskan bahwa ia tak siap diperbaiki," tegasnya.  

Menurutnya, penangkapan mahasiswa merupakan indikasi serius atas penyempitan ruang kritik dan kebebasan berekspresi.
 
Ulul Albab menekankan bahwa mahasiswa bukanlah perusuh, melainkan suara moral bangsa yang mewakili keresahan publik.  

"Mereka yang turun ke jalan bukan untuk menciptakan huru-hara, tetapi karena keterpanggilan nurani," jelasnya.  

Membungkam suara mahasiswa dengan penangkapan, menurutnya, berarti membungkam hak bersuara seluruh rakyat.


 
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya sebatas pemilu lima tahunan. Demokrasi juga tentang hak untuk didengar dan menyampaikan ketidaksetujuan.  

"Menyampaikan aspirasi melalui aksi bukanlah kejahatan, melainkan partisipasi," tegasnya.  Namun, respon negara yang kerap represif terhadap ekspresi mahasiswa di ruang digital maupun di lapangan menciptakan preseden buruk.
 
Ulul Albab memperingatkan bahaya membungkam kritik.  Hal ini dapat memicu ketidakpercayaan terhadap negara dan aparat penegak hukum, frustrasi dan radikalisasi di kalangan generasi muda, serta kematian semangat berpikir kritis di kampus.
 
Sebagai solusi, Ulul Albab mengusulkan beberapa langkah. Pertama, negara perlu membangun kembali saluran dialog resmi antara mahasiswa dan pengambil kebijakan. 

Kedua, reformasi serius dalam pendekatan kepolisian terhadap gerakan sipil sangat dibutuhkan.

Ketiga, kampus harus dijamin sebagai ruang aman bagi kebebasan berpikir dan berekspresi.  

Keempat, peningkatan literasi demokrasi di semua lini pemerintahan dan penegakan hukum menjadi krusial.
 
"Bangsa ini tidak akan runtuh oleh kritik. Justru karena kritik, kita tahu ke mana harus melangkah. Dan mahasiswa adalah bagian dari cahaya itu kadang menyilaukan, kadang mengganggu, tapi selalu menunjukkan arah," pungkas Ulul Albab. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut