Eksekusi Gedung Cagar Budaya di Surabaya Tuai Protes
Dia juga menunjukkan bukti kepemilikan berupa engendom asli dengan tiga nomor berbeda, yang menunjukkan kepemilikan sah atas gedung tersebut.
"Engendom ini menunjukan peralihan hak ke saya dan telah dilegalisasi notaris," tambahnya.
Kejanggalan lain, menurut Joan, adalah eksekusi dilakukan meskipun putusan tingkat banding belum berkekuatan hukum tetap. "Bagaimana bisa ada eksekusi sementara proses hukum masih berjalan?" tanyanya.
Joan juga menyayangkan adanya insiden kekerasan saat eksekusi. "Saya mengalami luka pendarahan di tangan karena ditarik oleh oknum polisi yang diduga dari Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Pihak Lie Mie Ling belum memberikan keterangan terkait protes tersebut. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan prosedur hukum dan transparansi proses eksekusi, khususnya terkait bangunan cagar budaya.
Pihak berwenang diharapkan memberikan penjelasan terkait kronologi dan dasar hukum eksekusi tersebut.
Editor : Ali Masduki