Tingkatkan Profesionalisme Properti, REI Jatim Dorong Adanya Sertifikasi Developer
Melihat tingginya antusiasme peserta, REI Jatim berencana menggelar bimtek dan sertifikasi gelombang kedua dan ketiga dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi REI untuk mendukung pembangunan perumahan dan properti yang berkualitas serta berdaya saing di Jawa Timur.
Sementara itu, Komisioner BNSP, Adi Mahfudz Wuhadji, mengungkapkan bahwa tingkat tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Indonesia masih rendah. Pada 2019, hanya 10% tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikasi, dan tren ini terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
“Sertifikasi bukan hanya soal keahlian teknis, tapi juga menyangkut akuntabilitas dan etika profesional developer,” jelas Adi.
Ia menyebut bahwa BNSP bersama kementerian dan dinas terkait terus mendorong agar sertifikasi menjadi syarat resmi dalam proses pengajuan izin pembangunan, demi mencegah maraknya developer ilegal yang tidak bertanggung jawab terhadap kualitas produk properti mereka.
Dalam proses sertifikasi ini, peserta dinilai berdasarkan tujuh skema kompetensi yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 24 Tahun 2018. Aspek yang diuji meliputi kemampuan teknis, legalitas usaha, kualitas konstruksi, hingga tata kelola pengembangan kawasan.
“Kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku industri adalah kunci untuk membangun industri properti yang sehat dan transparan,” tandas Adi Mahfudz.
Editor : Arif Ardliyanto