get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tembak Mati Dua Spesialis Pembobol Toko di Tol Sidoarjo, Komplotan Asal Magelang Diburu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi di Malang, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Selasa, 10 Juni 2025 | 21:28 WIB
header img
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi yang dilakukan oleh empat warga Kabupaten Malang. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi yang dilakukan oleh empat warga Kabupaten Malang. Keempat tersangka berinisial RH, PY, TL, dan RM ditangkap saat tengah melakukan aksi ilegal tersebut di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Sindikat ini diketahui memindahkan isi gas dari tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram. RH diketahui sebagai pemilik modal sekaligus pengelola usaha, sementara tiga rekannya bertugas sebagai operator yang melakukan pemindahan isi gas menggunakan alat suntik rakitan.

“Selama empat bulan beroperasi, mereka mampu meraup keuntungan hingga Rp384 juta,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (10/6/2025).

Aksi pengoplosan dilakukan secara diam-diam dengan memanfaatkan tabung-tabung LPG subsidi yang dibeli secara eceran dari wilayah Jombang dan Malang. Pengoplosan menggunakan peralatan sederhana seperti pipa, regulator, selang, dan alat suntik rakitan.

Saat penggerebekan pada Selasa (3/6/2025) pukul 11.30 WIB, polisi menemukan para pelaku sedang melakukan pemindahan isi gas. Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 10 tabung LPG 12 kg berisi gas, 110 tabung LPG 12 kg kosong, 435 tabung LPG 3 kg kosong, 5 tabung LPG 3 kg berisi, 15 alat suntik gas (peni), 1 unit mobil pickup, dan Peralatan pendukung lainnya seperti timbangan, tang, segel, dan karet sil

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut