get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemecatan Dekan FK Unair, PB IDI Pastikan Segera Ada Penjelasan dan Penyelesaian 

Dipecat IDI, Begini Tanggapan Dokter Terawan

Senin, 28 Maret 2022 | 14:39 WIB
header img
Dokter Terawan Agus Putranto (tengah) ketika melihat sejumlah fasilitas RSUD Dr Soetomo, Surabaya, beberapa waktu lalu. (Foto: Ali Masduki)

Terdapat lima pandangan yang mendasari rekomendasi KMEK ID:

Pertama, Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK tanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.

Kedua, dia melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin tersebut selesai. Keberadaan Vaksin Nusantara memang menjadi perdebatan dan polemik karena ketidakjelasannya.

Ketiga, Terawan bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang mana badan tersebut dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai tatalaksana dan organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

Keempat, dia menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi “kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespons ataupun menghadiri” acara PB IDI.

Kelima, Terawan mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut