get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara di Jatim, Begini Pesan Mendalam Kapolda dan Gubernur Khofifah

Polda Jatim Tangkap Pelaku Penjual Konten Pornografi Anak, Raup Rp550 Juta Lewat Telegram

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:54 WIB
header img
Polda Jawa Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial ASF, warga Kelurahan Belo Laut, Muntok, Kabupaten Bangka Belitung di duga menjual dan menyebarkan konten pornografi anak. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial ASF, warga Kelurahan Belo Laut, Muntok, Kabupaten Bangka Belitung. ASF ditangkap atas dugaan menjual dan menyebarkan konten pornografi anak melalui media sosial dan aplikasi percakapan.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya sejak Juni 2023. Ia menggunakan akun Instagram dengan nama pengguna @OrangTuaNakalComunity untuk mempromosikan kanal berbayar di Telegram dan Potato Chat miliknya.

“Setiap orang yang ingin bergabung ke kanal tersebut diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp500 ribu,” ungkap Kombes Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (13/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ASF mengelola 15 kanal Telegram dan satu kanal di Potato Chat yang berisi sekitar 2.500 video bermuatan pornografi anak. Jumlah anggota yang tergabung dalam kanal tersebut mencapai lebih dari 1.100 pengguna aktif.

Tak hanya itu, dari bisnis gelap ini ASF berhasil meraup keuntungan hingga Rp550 juta dari biaya pendaftaran. Ia juga menerima pemasukan tambahan sebesar Rp10 juta per bulan dari aktivitas ilegal ini.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan siber, terutama yang menyasar anak-anak sebagai korban. Laporkan jika menemukan hal mencurigakan,” tegas Abast.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut