get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencurian Mesin Air Marak di Banyuwangi, Polisi Tangkap Satu Pelaku, Tiga Orang Masih Buron

Terekam CCTV, Pria Asal Malang Curi Dompet di Mie Gacoan Jombang, Ini Sosoknya

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:43 WIB
header img
Seorang pria asal Kabupaten Malang berinisial ANDP (28), harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat mengambil dompet milik pengunjung yang tertinggal di meja. Foto iNewsSurabaya/zainul

Berbekal rekaman tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Hanya dalam dua hari, pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Saat diamankan, pelaku tak bisa mengelak karena di dalam dompet masih tersimpan identitas lengkap milik korban, termasuk KTP.

"Uang tunai sebesar Rp2,1 juta yang ada di dalam dompet masih utuh. Namun karena unsur niat untuk memiliki barang orang lain sudah terpenuhi, pelaku tetap kami proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Margono.

Kini, ANDP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut