Hakim Bergetar Saat Bacakan Vonis Zarof Ricar: Serakah, Korupsi di Usia Pensiun
Rabu, 18 Juni 2025 | 17:22 WIB
Meskipun demikian, ada beberapa hal yang meringankan hukuman Zarof. Hakim menyebutkan bahwa terdakwa menyesali perbuatannya, belum pernah dipidana dalam kasus serupa, dan masih memiliki tanggungan keluarga.
Dengan pertimbangan tersebut, majelis hakim akhirnya menjatuhkan pidana penjara selama 16 tahun kepada Zarof Ricar. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut Zarof dengan hukuman 20 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta