Surabaya Terapkan Aturan Jam Malam, Cegah Tawuran dan Tingkatkan Kualitas Belajar, Begini Kata DPRD
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa pembatasan jam malam tidak akan berlaku bagi anak-anak yang sedang mengikuti kegiatan belajar tambahan seperti les atau bimbingan belajar.
“Kami tetap mendorong anak-anak untuk belajar. Tapi jika mereka hanya berkeliaran tanpa tujuan, itu yang akan kami tindak tegas,” kata Eri.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot akan melakukan tindakan preventif terhadap anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, guna menjaga keamanan dan kenyamanan kota.
Keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat. Menurut Abdul Ghoni, pendekatan yang inklusif dari Pemkot Surabaya akan membuat kebijakan ini lebih mudah diterima dan dijalankan secara efektif di lapangan.
“Jika ini berjalan baik, yang kita lindungi bukan cuma keamanan malam hari. Tapi juga masa depan generasi muda Surabaya,” tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto