get app
inews
Aa Text
Read Next : Beras Hitam, Sebuah Benteng Imunitas di Masa Pandemi Covid-19

Mahkamah Kalkulator? Guru Besar Unitomo Kritik Batasan Waktu Sidang Sengketa Pemilu di MK

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:27 WIB
header img
Prof. Dr. M. Syahrul Borman, S.H., M.H., dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Hukum Acara Mahkamah Konstitusi di Fakultas Hukum Unitomo. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

Sebagai solusi, Prof. Syahrul mengusulkan perpanjangan waktu pengajuan perselisihan hasil Pemilu menjadi dua minggu dan masa persidangan menjadi 6-7 bulan.  

“Perpanjangan ini tidak akan mengganggu jadwal pelantikan yang ditetapkan KPU,” ujarnya.
 
Ia berharap usulan ini dipertimbangkan DPR untuk merevisi UU terkait, demi meningkatkan kualitas putusan MK dan penegakan keadilan yang lebih substantif.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut