Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beras Hitam, Sebuah Benteng Imunitas di Masa Pandemi Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Mahkamah Kalkulator? Guru Besar Unitomo Kritik Batasan Waktu Sidang Sengketa Pemilu di MK

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:27 WIB
  • author Ali Masduki
Mahkamah Kalkulator? Guru Besar Unitomo Kritik Batasan Waktu Sidang Sengketa Pemilu di MK
Prof. Dr. M. Syahrul Borman, S.H., M.H., dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Hukum Acara Mahkamah Konstitusi di Fakultas Hukum Unitomo. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

Sebagai solusi, Prof. Syahrul mengusulkan perpanjangan waktu pengajuan perselisihan hasil Pemilu menjadi dua minggu dan masa persidangan menjadi 6-7 bulan.  

“Perpanjangan ini tidak akan mengganggu jadwal pelantikan yang ditetapkan KPU,” ujarnya.
 
Ia berharap usulan ini dipertimbangkan DPR untuk merevisi UU terkait, demi meningkatkan kualitas putusan MK dan penegakan keadilan yang lebih substantif.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut