Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Inflasi Jatim di Atas Nasional, Tekanan Harga Pangan Masih Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Jatim Bangun Instalasi Karantina Terpadu Pertama di Indonesia, Khofifah Teken MoU Badan Karantina

Sabtu, 05 Juli 2025 | 08:47 WIB
  • author Lukman Hakim
Jatim Bangun Instalasi Karantina Terpadu Pertama di Indonesia, Khofifah Teken MoU Badan Karantina
Gubernur Khofifah meneken MoU dengan Badan Karantina Indonesia untuk pembangunan Instalasi Karantina Terpadu pertama di Indonesia di Puspa Agro. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencetak sejarah baru dalam sistem logistik dan keamanan hayati nasional. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Karantina Indonesia untuk pembangunan Instalasi Karantina Terpadu pertama di Indonesia, Jumat (4/7/2025), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

MoU strategis ini juga diikuti Perjanjian Kerja Sama antara Badan Karantina dan PT Jatim Grha Utama (JGU), menempatkan fasilitas karantina di kawasan Puspa Agro, Sidoarjo. Proyek ini menjadi terobosan penting dalam memperkuat posisi Jatim sebagai gerbang utama ekspor-impor nasional.

Khofifah menyebut bahwa keberadaan Instalasi Karantina Terpadu ini akan memangkas biaya logistik secara signifikan serta menekan waktu tunggu atau dwelling time.

"Laboratoriumnya sudah lengkap, ada bea cukai, ada Badan Karantina. Baik untuk ekspor maupun impor. Artinya, semua layanan ada dalam satu kawasan dan lebih efisien,” jelas Khofifah.

Selain efisiensi, sistem ini diyakini bakal meningkatkan daya saing produk ekspor Jatim, karena proses dokumentasi ekspor-impor akan lebih cepat dan transparan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut