get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Karang Taruna di Jatim, Gelar Perayaan Merdeka Heppiii, Guyub dan Rukun Bangun Desa

3 Bulan Permohonan Merek Capai 2.951 Hak Cipta 2.725 Orang, Ini Anjuran Kemenkumham

Rabu, 30 Maret 2022 | 08:34 WIB
header img
Selama tiga bulan permohonan merek di Kemenkumham Jawa Timur mencapai 2.951, sedangkan hak cipta sebanyak 2.725 orang.

SURABAYA, iNews.id – Kesadaran masyarakat untuk memiliki merek dan hak cipta mulai meningkat. Tercatat, selama tiga bulan permohonan merek di Kemenkumham Jawa Timur mencapai 2.951, sedangkan hak cipta sebanyak 2.725 orang.

Catatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Jawa Timur ini dikeluarkan saat Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto saat memberi sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Sentra Kekayaan Intelektual dan Badan Litbang Daerah tentang Komersialisasi KI pada Selasa (29/03/22) di Hotel Westin Surabaya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut digelar selama dua hari tanggal 29-30 Maret dan diikuti perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan seluruh Indonesia. 

Plt. Kakanwil mengatakan di Jawa Timur sendiri dalam kurun waktu 1 Januari sampai 28 Maret 2022 mencapai ribuan orang yang mengajukan hak kekayaan intelektual. Dengan statistik permohonan pendaftaran KI yaitu 2.951 permohonan merek, 2.725 permohonan hak cipta, 70 paten, dan 31 desain industri.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut