Detik-detik Khofifah Selesai Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam, Yakin Penyaluran Dana Hibah Sesuai Aturan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan intensif selama 8,5 jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7/2025), di Polda Jatim. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Khofifah tiba diam-diam sekitar pukul 10.00 WIB, menggunakan mobil Toyota Innova hitam berpelat nomor W 3349 YS. Ia masuk melalui akses belakang Gedung Patuh yang terhubung langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), sehingga luput dari sorotan media.
Sekitar pukul 18.30 WIB, Khofifah akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan dan menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia mengaku telah memberikan keterangan sebagai saksi atas permintaan KPK dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
"Saya datang untuk memberikan tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," ujar Khofifah di hadapan wartawan.
Meski enggan mengungkap jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Khofifah menyebut bahwa sebagian besar pertanyaan menyangkut struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
"Jumlah kepala dinas, kepala badan, kepala biro dari 2021 sampai 2024 itu banyak sekali. Termasuk nama lengkap dari masing-masing OPD juga ditanyakan," ungkapnya.
Editor : Arif Ardliyanto