Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Hibah Pokmas Jatim, Empat Langsung Ditahan, Sinyal Bahaya!
Advertisement . Scroll to see content

Detik-detik Khofifah Selesai Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam, Yakin Penyaluran Dana Hibah Sesuai Aturan

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
  • author Lukman Hakim
Detik-detik Khofifah Selesai Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam, Yakin Penyaluran Dana Hibah Sesuai Aturan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa KPK selama 8,5 jam terkait dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim 2021–2022. Ia menegaskan semua proses sudah sesuai prosedur. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan intensif selama 8,5 jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7/2025), di Polda Jatim. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Khofifah tiba diam-diam sekitar pukul 10.00 WIB, menggunakan mobil Toyota Innova hitam berpelat nomor W 3349 YS. Ia masuk melalui akses belakang Gedung Patuh yang terhubung langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), sehingga luput dari sorotan media.

Sekitar pukul 18.30 WIB, Khofifah akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan dan menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia mengaku telah memberikan keterangan sebagai saksi atas permintaan KPK dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

"Saya datang untuk memberikan tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," ujar Khofifah di hadapan wartawan.

Meski enggan mengungkap jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Khofifah menyebut bahwa sebagian besar pertanyaan menyangkut struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.

"Jumlah kepala dinas, kepala badan, kepala biro dari 2021 sampai 2024 itu banyak sekali. Termasuk nama lengkap dari masing-masing OPD juga ditanyakan," ungkapnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut