Detik-detik Khofifah Selesai Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam, Yakin Penyaluran Dana Hibah Sesuai Aturan
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah di lingkup Pemprov Jatim telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya ingin menegaskan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai prosedur. Itu saja, maturnuwun," tutup Khofifah singkat sebelum masuk ke mobilnya dan meninggalkan lokasi.
Sebagai informasi, KPK tengah mendalami kasus dugaan suap terkait penyaluran dana hibah kepada pokmas dari APBD Jatim tahun 2019 hingga 2022. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola dana publik yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Pemeriksaan terhadap pejabat tinggi seperti Gubernur Khofifah menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan perkara ini.
Editor : Arif Ardliyanto