get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Hibah Pokmas Jatim, Empat Langsung Ditahan, Sinyal Bahaya!

Detik-detik Khofifah Selesai Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam, Yakin Penyaluran Dana Hibah Sesuai Aturan

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
header img
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa KPK selama 8,5 jam terkait dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim 2021–2022. Ia menegaskan semua proses sudah sesuai prosedur. Foto iNewsSurabaya/lukman

Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah di lingkup Pemprov Jatim telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya ingin menegaskan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai prosedur. Itu saja, maturnuwun," tutup Khofifah singkat sebelum masuk ke mobilnya dan meninggalkan lokasi.

Sebagai informasi, KPK tengah mendalami kasus dugaan suap terkait penyaluran dana hibah kepada pokmas dari APBD Jatim tahun 2019 hingga 2022. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola dana publik yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Pemeriksaan terhadap pejabat tinggi seperti Gubernur Khofifah menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan perkara ini.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut