30 Pejabat Mojokerto Jalani Jobfit di Kota Pahlawan, Hasilnya Kini di Tangan Bupati
Proses jobfit ini tidak hanya menilai kinerja masa lalu, tetapi juga menggali visi dan kapasitas personal para pejabat. Dalam wawancara, pansel menilai sejumlah aspek, mulai dari pemahaman visi-misi jabatan, kemampuan problem solving, legalitas administratif, hingga kesehatan masing-masing pejabat.
“Penilaian ini penting agar tidak ada pejabat yang memiliki gangguan kesehatan tapi harus menangani beban kerja berat,” jelas Teguh.
Wawancara juga dilakukan dalam dua fokus: pertama, evaluasi riwayat kerja; kedua, pemetaan program kerja dan solusi terhadap tantangan birokrasi yang dihadapi.
Terkait hasil akhir dan tindak lanjutnya, Teguh menegaskan bahwa semua kewenangan ada di tangan Bupati Mojokerto.
"Hasil akhir tetap menjadi wewenang Bapak Bupati. Setelah itu, baru disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," terangnya.
Meski banyak pihak menduga proses ini akan berujung pada rotasi jabatan atau pengisian posisi yang kosong, Teguh menolak berspekulasi. Ia menegaskan bahwa pansel hanya bertugas menilai berdasarkan hasil wawancara.
“Soal pengisian jabatan, itu sepenuhnya hak prerogatif Bupati. Kami hanya menyampaikan hasil penilaian,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto