get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jatim Tegas Hadapi Ormas Pengganggu Investasi, Begini Pernyataan Emil Dardak:

Viral! Pegawai BOT Finance Disekap Anggota Ormas di Surabaya, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:58 WIB
header img
Polisi Surabaya tangkap 5 anggota ormas karena menyekap dan mengintimidasi pegawai leasing BOT Finance. Pelaku bukan pemilik kendaraan, diduga lakukan premanisme. Foto iNewsSurabaya/dika

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi menetapkan kelima anggota ormas itu sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal tentang kekerasan dan pengeroyokan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

“Para pelaku terbukti melakukan kekerasan dan ancaman terhadap korban. Perbuatan mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan keresahan di masyarakat,” tutup Edy.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatan ormas dalam aktivitas yang menyerupai aksi main hakim sendiri. Polrestabes Surabaya pun mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui praktik serupa di lingkungan sekitarnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut