Sepanjang Juli 2025, Polda Jatim Bekuk 12 Pelaku Curanmor, 17 Motor dan 1 Mobil Disita
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa para pelaku menyasar lokasi-lokasi sepi seperti area parkir apotek, warung kopi, teras rumah, hingga depan ruko. Beberapa kendaraan bahkan dicuri dari lahan pertanian seperti sawah dan kebun.
Dari hasil penyidikan sementara, kendaraan hasil curian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.
Polda Jatim juga menyampaikan komitmennya untuk mengembalikan kendaraan sitaan kepada pemilik sah yang telah melaporkan kehilangan. Proses verifikasi dan identifikasi barang bukti tengah berlangsung.
Editor : Arif Ardliyanto