Kasus Prostitusi Remaja Marak, DPRD Surabaya Beri Pernyataan Begini!
Ia mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk lebih proaktif. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan sistem pengawasan berbasis komunitas dan perluasan edukasi seksual yang sesuai usia di sekolah-sekolah dan lingkungan sosial.
Tak hanya menyoroti aspek pencegahan, Ghoni juga menyinggung minimnya perhatian terhadap korban pasca-kejadian. Ia menilai program rehabilitasi sosial dan psikologis bagi korban kekerasan seksual masih jauh dari memadai.
“Kita tidak boleh hanya fokus pada proses hukum. Korban butuh pendampingan jangka panjang agar mereka bisa pulih secara utuh, fisik dan mental. Pemkot harus hadir, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Kasus ini, kata Ghoni, harus dijadikan momen evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan anak di Surabaya. Ia menekankan bahwa solusi tidak bisa hanya bersifat administratif, tetapi harus menyentuh akar budaya dan pola pikir masyarakat. “Kita sedang berada di tengah darurat moral. Jika ini tidak menjadi momentum pembenahan besar-besaran, maka kita akan terus kehilangan generasi,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto