SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya serius untuk membangkitkan ekonomi di masyarakat. Bertepatan dengan Ramadan ini, Pemkot memutuskan untuk membiarkan adanya buka puasa bersama dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Fakta ini berbeda dengan tahun sebelumnya, selama Ramadan pengelola restoran, kafe, warung, atau hotel dapat menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama, atau menyediakan layanan buka puasa di tempat (dine-in).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya memberikan kelonggaran untuk dilakukan bua puasa bersama di resto, kafe hinga watung makan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. “Namun pelaksanaan buka puasa tersebut harus dengan petugas protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker,” ujar Eri.
Eri menyebutkan jika pihaknya akan mengadakan patroli keliling berkoodinasi dengan TNI-Polri. Di mana tim ini akan dikerahkan setelah ibadah salat Tarawih hingga menjelang sahur, untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga Kota Surabaya.
“Karena ada beberapa hal kita antisipasi, seperti balapan liar yang biasanya dilakukan oleh anak-anak remaja,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Editor : Arif Ardliyanto