get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Senilai Rp32,4 Miliar, Ahli Hukum Sebut Direksi Bisa Ikut Terseret

Lama Jadi Buron, DPO Kasus Penggelapan Akhirnya Ditangkap Kejari Tanjung Perak

Rabu, 10 September 2025 | 11:16 WIB
header img
Buronan kasus penggelapan, Welly Tanubrata, akhirnya berhasil diamankan oleh tim eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Foto iNewsSurabaya/lukman

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Welly, setelah sebelumnya Pengadilan Negeri Surabaya sempat membebaskannya.

Kejari Tanjung Perak menegaskan bahwa pemantauan terhadap keberadaan Welly sudah dilakukan sejak 4 September 2025. Setelah beberapa hari pengintaian, keberadaannya akhirnya berhasil dipastikan hingga bisa dieksekusi.

“Penangkapan ini membuktikan komitmen Kejaksaan untuk menuntaskan perkara tindak pidana sekaligus memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan,” tambah Agus Mahendra.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut