get app
inews
Aa Text
Read Next : Emil Dardak Pastikan Keluhan Mesin Akibat Pertalite Ditangani Cepat, Warga Tak Perlu Panik

Wagub Jatim Emil Dardak Tegaskan Tidak Ada PHK Massal di PT Gudang Garam, Hanya Pensiun Dini?

Kamis, 11 September 2025 | 10:15 WIB
header img
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menepis kabar mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk. Foto iNewsSurabaya/lukman

Di sisi lain, manajemen PT Gudang Garam Tbk juga memberikan klarifikasi terkait isu PHK massal yang sempat viral di media sosial. Pihak perusahaan menegaskan, jumlah karyawan yang dilepas hanya 309 orang dengan mekanisme normatif, seperti masa pensiun dan berakhirnya kontrak kerja.

Direktur & Corporate Secretary PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman, dalam keterangannya yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa perusahaan selalu berkomitmen memberikan hak karyawan sesuai aturan perundang-undangan.

“Jika perusahaan perlu menyesuaikan skala operasional, semuanya tetap dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Heru.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut