Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : ​Pemprov Jatim Siapkan Mitigasi Soal Ancaman PHK 4.400 Pekerja
Advertisement . Scroll to see content

Wagub Jatim Emil Dardak Tegaskan Tidak Ada PHK Massal di PT Gudang Garam, Hanya Pensiun Dini?

Kamis, 11 September 2025 | 10:15 WIB
  • author Lukman Hakim
Wagub Jatim Emil Dardak Tegaskan Tidak Ada PHK Massal di PT Gudang Garam, Hanya Pensiun Dini?
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menepis kabar mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk. Foto iNewsSurabaya/lukman

Di sisi lain, manajemen PT Gudang Garam Tbk juga memberikan klarifikasi terkait isu PHK massal yang sempat viral di media sosial. Pihak perusahaan menegaskan, jumlah karyawan yang dilepas hanya 309 orang dengan mekanisme normatif, seperti masa pensiun dan berakhirnya kontrak kerja.

Direktur & Corporate Secretary PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman, dalam keterangannya yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa perusahaan selalu berkomitmen memberikan hak karyawan sesuai aturan perundang-undangan.

“Jika perusahaan perlu menyesuaikan skala operasional, semuanya tetap dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Heru.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut