Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Kantongi Izin, Toko Miras di Barata Jaya Surabaya Akhirnya Disegel Pemkot
Advertisement . Scroll to see content

Warga Surabaya Segel Simbolis Kantor PDAM, Desak Eksekusi Putusan Pengadilan

Kamis, 11 September 2025 | 17:30 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Warga Surabaya Segel Simbolis Kantor PDAM, Desak Eksekusi Putusan Pengadilan
Puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Pergerakan Arek Surohoyo (KomPAS) bersama kuasa hukum ahli waris menggelar aksi damai di depan kantor PDAM, Rabu (10/9/2025). Foto iNewsSurabaya/trisna

Kuasa hukum menegaskan, penyegelan tersebut hanya bersifat simbolis. Tujuannya untuk mengingatkan publik bahwa ada persoalan hukum serius terkait aset kota yang belum tuntas. Mereka juga meminta Pemkot Surabaya turun tangan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PDAM Surya Sembada Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait aksi maupun tuntutan warga.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut