Defisit PAD Jatim Capai Rp4 Triliun, DPRD Minta Pemprov Genjot Aset dan BUMD
Namun, ia menilai masih ada hambatan struktural, seperti pejabat BUMD yang berstatus pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini membuat pengambilan keputusan strategis, termasuk pembahasan restrukturisasi melalui Raperda, kerap berjalan lambat.
Dalam rangka memperkuat sektor keuangan, Komisi C telah menyetujui pemberian pinjaman Rp300 miliar kepada BPR. Dana tersebut diharapkan bisa menekan bunga kredit sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
Tak hanya itu, rencana penambahan modal juga sedang dibahas. Namun, skemanya akan dilakukan secara bertahap hingga 2026 dengan prinsip kelayakan bisnis dan memperhatikan kondisi fiskal daerah.
“Kalau secara bisnis prospeknya bagus dan dana tersedia, tentu kami dukung. Tapi kalau proyeksinya lemah, lebih baik jangan dipaksakan,” tegas Hartono.
Di tengah menurunnya PAD, DPRD menilai pengelolaan aset dan penguatan BUMD merupakan strategi utama untuk menutup defisit anggaran daerah. Namun, semua langkah itu harus dijalankan secara terukur dan berkelanjutan.
“Aset yang hanya dicatat tanpa dikelola tidak akan memberi manfaat. Kami harap Pemprov benar-benar serius menindaklanjuti rekomendasi ini,” tutup Hartono.
Editor : Arif Ardliyanto