Defisit PAD Jatim Capai Rp4 Triliun, DPRD Minta Pemprov Genjot Aset dan BUMD
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur mengalami defisit besar pada tahun 2025. Catatan DPRD Jatim menunjukkan, kekurangan penerimaan daerah tembus lebih dari Rp4 triliun, terutama akibat kebijakan diskon opsen pajak yang menekan pendapatan.
Komisi C DPRD Jatim menilai kondisi ini harus segera diantisipasi. Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi aset milik Pemprov Jatim dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Anggota Komisi C, Hartono, menyebutkan bahwa banyak aset daerah yang masih terbengkalai dan belum dikelola secara maksimal. Menurutnya, aset tersebut berpotensi besar menjadi sumber pemasukan alternatif jika ditata dengan baik.
“Aset kita banyak, tapi pemanfaatannya masih minim. Kami mendorong BPKAD untuk mempercepat pendataan, pembenahan administrasi, hingga sertifikasi agar bisa dimanfaatkan secara ekonomi,” ujar Hartono, Jumat (11/9/2025).
Ia menambahkan, hambatan terbesar dalam pengelolaan aset adalah status hukum yang belum jelas serta minimnya sistem pencatatan digital. Padahal, sistem digital yang terintegrasi bisa membantu investor membaca peluang bisnis dari setiap aset milik daerah.
Selain aset, DPRD juga menyoroti peran BUMD yang dianggap belum maksimal dalam menyumbang PAD. Komisi C sudah melakukan evaluasi dan kunjungan lapangan untuk menilai kinerja masing-masing perusahaan daerah.
“Sudah ada BUMD yang potensinya besar, tapi ada juga yang masih lemah. Yang belum maksimal akan kami dorong perbaikannya supaya kontribusinya lebih signifikan,” jelas Hartono.
Namun, ia menilai masih ada hambatan struktural, seperti pejabat BUMD yang berstatus pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini membuat pengambilan keputusan strategis, termasuk pembahasan restrukturisasi melalui Raperda, kerap berjalan lambat.
Dalam rangka memperkuat sektor keuangan, Komisi C telah menyetujui pemberian pinjaman Rp300 miliar kepada BPR. Dana tersebut diharapkan bisa menekan bunga kredit sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
Tak hanya itu, rencana penambahan modal juga sedang dibahas. Namun, skemanya akan dilakukan secara bertahap hingga 2026 dengan prinsip kelayakan bisnis dan memperhatikan kondisi fiskal daerah.
“Kalau secara bisnis prospeknya bagus dan dana tersedia, tentu kami dukung. Tapi kalau proyeksinya lemah, lebih baik jangan dipaksakan,” tegas Hartono.
Di tengah menurunnya PAD, DPRD menilai pengelolaan aset dan penguatan BUMD merupakan strategi utama untuk menutup defisit anggaran daerah. Namun, semua langkah itu harus dijalankan secara terukur dan berkelanjutan.
“Aset yang hanya dicatat tanpa dikelola tidak akan memberi manfaat. Kami harap Pemprov benar-benar serius menindaklanjuti rekomendasi ini,” tutup Hartono.
Editor : Arif Ardliyanto