DPRD Minta Skema Jelas, Rencana Pinjaman Rp1,5 Triliun Pemkot Surabaya segera Diparipurnakan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menggodok rencana pinjaman daerah senilai Rp1,597 triliun. Pinjaman ini bakal dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur strategis pada tahun anggaran 2026. Usulan ini kini dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menjelaskan bahwa pembahasan pinjaman tersebut telah melalui serangkaian konsultasi dengan tiga kementerian, yaitu Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas. Konsultasi ini menjadi prasyarat utama sebelum daerah bisa mengajukan pinjaman.
“Pada 18–20 September lalu kami sudah bertemu Bappenas. Respons mereka cukup positif, sebab tidak semua kepala daerah berani melakukan akreditasi fiskal terkait pinjaman daerah,” kata Bahtiyar, Senin (22/9/2025).
Dana pinjaman Rp1,5 triliun itu diproyeksikan untuk beberapa proyek infrastruktur penting, di antaranya: Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat Rp125 miliar, Pelebaran Jalan Wiyung Rp523,8 miliar, Pembangunan underpass/flyover Dukuh Kupang Rp50 miliar, Penanganan banjir Gunungsari Rp100 miliar, Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp125 miliar, dan Kolam retensi dan saluran air Rp669 miliar
Bahtiyar menegaskan, dana tersebut tidak boleh dipakai untuk program bantuan sosial (bansos) maupun pembangunan fasilitas pendidikan atau kesehatan. Fokus utama adalah percepatan infrastruktur yang terhubung dengan wilayah lain serta penanganan banjir yang masih menjadi masalah klasik di Surabaya.
Selain rencana pinjaman baru, Pemkot Surabaya juga masih menunggu pencairan pinjaman sebelumnya sebesar Rp452 miliar dari Bank Jatim. Administrasi sudah tuntas dan tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Dana itu direncanakan untuk pembebasan lahan sejumlah proyek.
Rencana pinjaman daerah Rp1,5 triliun ini akan dibahas lebih detail bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 25 dan 29 September, sebelum dibawa ke rapat paripurna DPRD Surabaya pada 30 September 2025.
“Secara pribadi saya mendukung, tapi keputusan final tetap melalui mekanisme pembahasan di DPRD. Skema pinjaman, pokok utang, bunga, hingga tenggat pembayaran harus jelas,” tegas Bahtiyar.
DPRD menekankan agar seluruh pinjaman daerah dapat diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota Surabaya berakhir. Hal ini untuk memastikan beban fiskal tidak diwariskan ke periode pemerintahan berikutnya.
Editor : Arif Ardliyanto