Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Boleh Beroperasi Lewat Jam 10 Malam, Ini Aturan Baru Miras di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Surabaya Tangkap Buronan Kasus Korupsi Aset Pemkot

Kamis, 25 September 2025 | 16:01 WIB
  • author Lukman Hakim
Kejari Surabaya Tangkap Buronan Kasus Korupsi Aset Pemkot
Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana korupsi aset milik Pemerintah Kota Surabaya, Soendari. Foto iNews Surabaya/Lukman Hakim

Namun, pada 2003, Soendari membuat peta bidang tanpa bukti kepemilikan sah. Setahun kemudian, lahan tersebut terkena proyek pelebaran jalan menuju Jembatan Suramadu. Dari situ, ia sempat ditawari ganti rugi bangunan Rp116 juta, namun menolak dan justru menggugat ke pengadilan.

 

Puncaknya pada 2014, Soendari menjual lahan tersebut kepada pihak lain dengan nilai lebih dari Rp2 miliar. Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset pemerintah.

 

“Perbuatan terpidana tidak hanya merugikan negara secara material, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset publik. Penangkapan ini menegaskan komitmen kami dalam pemberantasan korupsi,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Aji Candra. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut