Kejari Surabaya Tangkap Buronan Kasus Korupsi Aset Pemkot
SURABAYA, iNewsSurabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana korupsi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Soendari. Terpidana ditangkap tim gabungan di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (25/9/2025).
Kepala Kejari Surabaya, Ajie Prasetya, menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama Kejari Blitar dan Kejari Surabaya. Saat diamankan, Soendari sempat menolak dan bersikap tidak kooperatif.
Soendari merupakan terpidana kasus korupsi aset Pemkot Surabaya di Jalan Kenjeran Nomor 254. Ia sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) dan terus berusaha menghindari proses hukum. Bahkan, saat hendak dibawa, Soendari sempat berteriak menolak eksekusi hingga melepaskan pakaiannya.
“Namun tim gabungan tetap berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya.
Setelah ditangkap, Soendari lebih dulu dibawa ke ruang tahanan Kejari Blitar. Malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, ia dieksekusi ke Rutan Perempuan Klas IIA Porong, Sidoarjo.
Kasus yang menjerat Soendari berawal dari dugaan penggelapan lahan milik Pemkot Surabaya seluas 537 meter persegi di Jalan Kenjeran 254. Lahan yang tercatat sebagai aset Pemkot sejak 1926 itu sempat difungsikan sebagai Kantor Kelurahan Rangkah.
Namun, pada 2003, Soendari membuat peta bidang tanpa bukti kepemilikan sah. Setahun kemudian, lahan tersebut terkena proyek pelebaran jalan menuju Jembatan Suramadu. Dari situ, ia sempat ditawari ganti rugi bangunan Rp116 juta, namun menolak dan justru menggugat ke pengadilan.
Puncaknya pada 2014, Soendari menjual lahan tersebut kepada pihak lain dengan nilai lebih dari Rp2 miliar. Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset pemerintah.
“Perbuatan terpidana tidak hanya merugikan negara secara material, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset publik. Penangkapan ini menegaskan komitmen kami dalam pemberantasan korupsi,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Aji Candra.
Editor : Arif Ardliyanto