get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! 28 Kepala Daerah di Jatim Terjerat Kasus Korupsi Selama Periode 2004-2025

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Hibah Pokmas Jatim, Empat Langsung Ditahan, Sinyal Bahaya!

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 08:03 WIB
header img
KPK menetapkan 21 tersangka kasus suap dana hibah Pokmas Jatim 2021–2022. Empat orang langsung ditahan, kasus ini berawal dari OTT eks Wakil Ketua DPRD Jatim. Foto iNewsSurabaya/iNews.id

Dengan langkah ini, KPK ingin menunjukkan bahwa praktik korupsi di daerah, khususnya terkait pengelolaan dana hibah, tidak akan dibiarkan. Proses hukum pun dipastikan terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dari pengembangan kasus ini. 

Berikut daftar 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Jatim:

1. Kusnadi (KUS) selaku Ketua DPRD Jatim;

2. Anwar Sadad (AS) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim;

3. Achmad Iskandar(AI) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim; 

4. Bagus Wahyudiono (BGS) selaku staf AS dari Anggota DPRD Jatim atau pihak swasta.

5. Mahud (MHD) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024;

6. Fauzan Adima (FA) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2019-2024;

7. Jon Junaidi (JJ) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Periode 2019-2024;

8. Ahmad Heriyadi (AH) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;

9. Ahmad Affandy (AA) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;

10. Abdul Motollib (AM) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;

11. Moch. Mahrus (MM) selaku pihak swasta di Kabupaten Probolinggo, yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029;

12. A. Royan (AR) selaku pihak swasta dari Tulungagung; 

13. Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung;

14. Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung;

15. Ra. Wahid Ruslan (RWR) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan

16. Mashudi (MS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan

17. M. Fathullah (MF) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan;

18. Achmad Yahya (AY) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan;

19. Ahmad Jailani (AJ) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep

20. Hasanuddin (HAS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029;

21. Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut