Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Tiang Rambu Dishub, Kakek 67 Tahun Ditangkap Usai Kabur ke Lamongan
Advertisement . Scroll to see content

DABN Bukan Anak Usaha BUMD, Kejati Jatim Ungkap Peran Mantan Gubernur

Rabu, 10 Desember 2025 | 14:41 WIB
  • author Lukman Hakim
DABN Bukan Anak Usaha BUMD, Kejati Jatim Ungkap Peran Mantan Gubernur
Aktivitas di pelabuhan DABN Probolinggo. (Foto tangkapan layar akun instagram @pt.dabn).

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kemudian menyetujui permohonan pengelolaan pelabuhan, dengan catatan bahwa lahan dan investasi harus menjadi milik BUP dan tidak menggunakan dana APBD/APBN. 

Namun, pada praktiknya, PT DABN belum memiliki aset saat konsesi ditandatangani pada 21 Desember 2017.  “Penyerahan aset baru dilakukan pada 9 Agustus 2021, sehingga tidak sesuai ketentuan PP Nomor  64 Tahun 2015,” terangnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut