Pasar 1001 Malam, Terobosan Kemenko PM Aktifkan Aset Publik untuk UMKM
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pemasaran Usaha Masyarakat Kemenko PM, Abdul Muslim, memperkenalkan rancangan kebijakan ‘Pasar 1001 Malam’, sebuah konsep yang memanfaatkan aset-aset pemerintah yang selama ini menganggur.
“Banyak aset publik yang tidur dan belum produktif. Melalui ‘Pasar 1001 Malam’, kami ingin mengubah aset itu menjadi ruang promosi dan transaksi bagi UMKM,” jelas Muslim.
Kebijakan tersebut selaras dengan amanat PP No. 7 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban penyediaan 30% area komersial di infrastruktur publik untuk UMKM. Kemenko PM juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Surabaya guna mengidentifikasi aset kota yang dapat diaktifkan melalui program ini.
Setelah agenda FKP, rombongan Kemenko PM melanjutkan kegiatan “Belanja Masalah” dengan berdialog bersama guru dan siswa di SMKN 10 Surabaya. Kehadiran mereka bertujuan memetakan kesiapan pendidikan vokasi dalam menjawab kebutuhan dunia industri dan menyiapkan calon pekerja migran yang kompetitif melalui program SMK Go Global.
Leon menyebut, siswa SMK adalah salah satu penopang masa depan ekonomi Indonesia. “Masukan dari guru dan siswa hari ini membuka mata kami mengenai gap antara kurikulum, sarana pendidikan, dan kebutuhan industri. Kami ingin memastikan lulusan SMK bukan hanya siap kerja, tapi mampu bersaing di level internasional,” tegasnya.
Menutup rangkaian kegiatan di Surabaya, Leon menekankan pentingnya menjembatani kebijakan pusat dengan eksekusi di daerah.
“Tujuan kami satu: memastikan setiap kebijakan berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar asumsi. Model dialog partisipatif seperti ini akan menjadi cetak biru kerja kami ke depan,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto