48.077 Siswa Jatim Terima Bantuan Pendidikan, Cegah Anak Putus Sekolah di Daerah
Harapan Lama Sekolah (HLS) Jatim kini berada pada angka 13,44 tahun, sedangkan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) mencapai 8,39 tahun.
“Ini buah kerja keras bersama. Namun kita harus memastikan akses pendidikan benar-benar merata,” tegas Khofifah.
Direktur SUPD IV Kemendagri, Paudah, memberikan apresiasi atas keseriusan Jawa Timur dalam memperjuangkan akses pendidikan.
Menurutnya, Jatim adalah satu-satunya provinsi yang telah menuntaskan dokumen rencana aksi penanganan anak tidak sekolah.
“Komitmen ini patut diapresiasi. Bantuan pendidikan memastikan semua anak usia sekolah tetap berada di bangku sekolah,” ujarnya.
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai menjelaskan bahwa bantuan pendidikan 2025 menyasar 48.077 siswa dari keluarga prasejahtera desil 1 dan 2, dengan total anggaran Rp48,077 miliar.
Rinciannya: SMA: 11.362 siswa, SMK: 24.339 siswa, dan SLB: 12.376 siswa
Dana akan ditransfer melalui virtual account masing-masing siswa dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, sepatu, kuota internet, hingga biaya transportasi.
Aries menegaskan ada aturan ketat terkait pembatalan bantuan, termasuk jika penerima putus sekolah, menikah dini, terlibat kriminal, atau meninggal dunia.
“Kemiskinan tidak boleh menjadi penghalang anak Jawa Timur untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, Gubernur Khofifah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada siswa kelas X, XI, dan XII dari sekolah negeri maupun swasta. Selain itu, Kemendagri juga menyerahkan dokumen fasilitasi rencana aksi penanganan anak tidak sekolah kepada Pemprov Jatim.
Editor : Arif Ardliyanto