get app
inews
Aa Text
Read Next : Seminar Nasional UMM, RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Ganggu Sistem Peradilan dan HAM

Polda Jatim Tangkap SY, Rekan Bripka AS dalam Pembunuhan Mahasiswi UMM

Jum'at, 19 Desember 2025 | 21:25 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto/ist).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menangkap SY (38), satu tersangka lain dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa (21).

Faradila merupakan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang jasadnya ditemukan di tepi sungai wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan SY adalah warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. SY ditangkap setelah sebelumnya polisi menetapkan Bripka AS sebagai tersangka utama. SY diketahui merupakan teman sejak kecil Bripka AS.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan secara intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim bersama Tim Jatanras sejak jenazah korban ditemukan.

Sejak ditemukannya jenazah mahasiswi di wilayah Pasuruan, tim Jatanras Polda Jatim terus bergerak. Kemarin telah ditetapkan satu tersangka berinisial AS. “Kini kami kembali mengamankan tersangka SY,” ujar Jules di Surabaya, Jumat (19/12/2025).

Jules menjelaskan, SY ditangkap pada Selasa (16/12/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Penangkapan dilakukan setelah tersangka kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

“Berkat informasi masyarakat dan kerja sama tim Jatanras serta Polres jajaran, tersangka berhasil kami amankan,” tuturnya.

Menurut Jules, SY diduga kuat terlibat langsung dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama dengan Bripka AS terhadap korban.

Ia mengungkapkan, setelah kejadian, SY sempat melarikan diri ke sejumlah daerah, mulai dari Lumajang, kemudian Pamekasan, sebelum akhirnya kembali ke wilayah Probolinggo. 

Saat ini, tersangka SY menjalani pemeriksaan intensif bersama tersangka AS guna melengkapi berkas penyidikan. “Tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” ujarnya.

Terkait peran masing-masing tersangka, Jules menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun berdasarkan informasi awal, keduanya mengetahui dan terlibat langsung dalam pembunuhan, termasuk saat membuang jasad korban.

Polisi juga masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Untuk sementara, kedua tersangka diduga melakukan pembunuhan dengan sengaja. Mengenai hubungan kedua tersangka, Jules menyebut keduanya telah saling mengenal sejak kecil.

“Informasi sementara dari penyidik, mereka sudah berteman sejak kecil,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan. Namun, penetapan pasal akan disesuaikan kembali setelah seluruh unsur pidana terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan. “Untuk sementara pembunuhan. Unsur-unsurnya akan kami sesuaikan karena proses masih berjalan,” katanya.

Terkait dugaan adanya pihak keluarga atau kerabat yang membantu pelarian SY, Jules menegaskan hal itu masih dalam pendalaman. “Setiap pihak yang terbukti membantu dapat dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, terkait penyebab kematian korban, Jules mengungkapkan terdapat temuan awal berupa lebam pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan cekikan. 

“Namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk memastikan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan,” pungkasnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut