Tujuh Anggota BRN Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Ormas di Pasuruan
Adu mulut pun terjadi dan berujung pada aksi kekerasan. Dalam laporan disebutkan, pemukulan pertama dilakukan terhadap salah satu anggota BRN, lalu disusul tindakan pengeroyokan secara bersama-sama.
Akibat kejadian tersebut, tujuh anggota BRN dilaporkan mengalami luka-luka, yakni Irwan, Ayik Muhyi, Nisa, Subkhi, Gozali, Agus Ulfa, dan Faisol.
Peristiwa itu terjadi di ruang publik dan disaksikan warga sekitar sehingga menimbulkan ketakutan serta keresahan masyarakat. Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Humas DPP BRN, Yono Supraktikno, meminta Kapolda Jawa Timur mengusut tuntas oknum ormas Sakera yang terlibat dalam penganiayaan anggota BRN sekaligus memberantas dugaan mafia gadai mobil rental. “Persoalan ini menjadi atensi khusus kami,” ujar Yono dalam siaran persnya, Selasa (23/12/2025).
Editor : Arif Ardliyanto