get app
inews
Aa Text
Read Next : Penasihat Hukum Ajukan Restitusi Rp250 Juta untuk Korban Pencabulan di Surabaya

Kapolda Jatim Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Secara Sederhana

Senin, 29 Desember 2025 | 21:48 WIB
header img
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto (tengah). Foto : Surabaya.iNews.id/Lukman Hakim.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan, tindakan mencurigakan, atau membutuhkan kehadiran anggota Polri dapat segera menghubungi call center 110, tanpa biaya (bebas pulsa) dan beroperasi aktif 24 jam,” tandasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut