BANYUWANGI, iNews.id - Warga Kabupaten Banyuwangi nyaris menjadi amuk massa. Pelaku diduga mencuri kotak amal di Masjid Baitul Muqorrobin yang terletak di Dusun Gantung, Desa Gendoh Kecamatan Sempu, kamis, (7/4/22) sekitar Pukul 09.16 WIB.
Salah satu saksi bernama Hariyanto memberikan kabar oleh jama'ah Masjid Baitul Muqorrobin. Ia mengabarkan kalau kotak amal dalam keadaan pecah dan uang dalam kotak amal tersebut raib digondol maling. Setelah dicek melalui CCTV tersebut, informasi yang disampaikan oleh jama'ah itu benar bahwa seorang laki-laki masuk dalam masjid dan kemudian menuju kamar mandi dan mendekati kotak amal yang berada diserambi Masjid.
Hariyanto menghubungi operator CCTV untuk mengcopy file, hasil pengamatan di layar CCTV pelaku memakai jaket jumper bergambar tengkorak meroko bertuliskan chrome division hardcore. Selain itu, pelaku memakai kaos warna biru berlengan pendek warna merah, motif kerah warna kuning bertuliskan "Sing Kuwat Tanpo Madyang". "Pelaku juga bertopi warna hitam berlogo korpri dan memakai masker," kata Hariyanto.
Kapolsek Sempu, AKP Karyadi mengatakan, dirinya membenarkan atas peristiwa pencurian kotak amal. Namun pelaku masih menjalani pemeriksaan dan keterangan pelaku. Terduga pelaku bernama Togimin (48) merupakan warga Dusun Krajan, Desa Sumberarum Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.
Saat ditangkap pelaku pasrah dan mengakui perbuatannya, kemudian pelaku digelandang ke Polsek Sempu untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kejadian ini pihak takmir masjid mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000," ungkapnya.
Karyadi menambahkan bahwa pengakuan pelaku hasil pencurian kotak amal akan dibelanjakan untuk persiapan lebaran. Selain itu barang bukti yang berhasil disita petugas satu buah kotak amal, satu buah martil bergagang kayu dan satu unit kendaraan honda supra x DENGAN nopol P - 2432 - WI, warna hitam berstiker hijau. "Dengan dasar itu pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP atau pasal 362 KUHP," tambah Kapolsek.
Editor : Arif Ardliyanto