Terbongkar! Pabrik Arak Rumahan di Jombang Produksi 5,5 Ton
Menurutnya, pemberantasan miras bukan semata penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya pencegahan kejahatan. Pengalaman di lapangan menunjukkan, konsumsi miras—terutama oplosan—sering menjadi pemicu tindak kriminal serius.
“Sudah banyak kasus pidana di Jombang yang pelakunya mengawali perbuatan dengan mabuk-mabukan,” ungkapnya.
Beberapa kasus besar yang disebutkan antara lain pembunuhan disertai mutilasi di Kecamatan Megaluh, serta kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi asal Sumobito yang melibatkan tiga pelaku. Seluruh kasus tersebut, kata Ardi, memiliki benang merah konsumsi miras sebelum kejadian.
Meski belum sepenuhnya hilang, Ardi mengakui bahwa angka kriminalitas yang dipicu miras mulai menurun sejak operasi digencarkan hingga akhir 2025. Namun demikian, Polres Jombang memastikan razia dan penindakan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap para pelaku mendapat sanksi maksimal agar tidak mengulangi perbuatannya. Penindakan akan terus kami lakukan,” ujarnya.
Tak hanya mengandalkan aparat, Kapolres juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar. Menurutnya, kolaborasi warga dan kepolisian menjadi kunci menciptakan Jombang yang lebih aman, sehat, dan bebas dari ancaman miras ilegal.
“Jika masyarakat peduli dan berani melapor, kita bisa menjaga Kota Santri tetap kondusif,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto