get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Cuma 2 Oknum, DPRD Surabaya Curiga Dugaan Jual-Beli Pekerjaan Libatkan Pihak Lain

Komisi C DPRD Surabaya Endus Reklamasi Ilegal di Kalianak: Tanpa Izin Lingkungan!

Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:19 WIB
header img
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan. Foto : Surabaya.iNews.id/ist.

Ia menekankan pentingnya penanganan terpadu lintas kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota agar tidak terjadi pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar aturan dan merusak ekosistem mangrove.

"Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya harus segera saling berkoordinasi untuk melakukan tindakan terhadap kegiatan reklamasi tersebut, karena berdasarkan keterangan para pihak saat hearing di DPRD, kegiatan reklamasi itu tidak memiliki izin lingkungan dan izin reklamasi," ungkapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut