Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Kematian Anak Disabilitas Berjalan Profesional
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Khairul Akbar, Hadirkan Pakar Hukum Fahri Bachmid

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:39 WIB
  • author Andika
Sidang Praperadilan Khairul Akbar, Hadirkan Pakar Hukum Fahri Bachmid
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia, Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. Foto : Surabaya.iNews.id/ist.

Dalam kesimpulannya, Fahri Bachmid menilai terdapat potensi pelanggaran prosedur jika, kewajiban penyampaian SPDP tidak dipenuhi secara tepat waktu. Lalu, ​tidak adanya dua alat bukti yang sah secara individual pada diri pemohon saat ditetapkan sebagai tersangka. “Kemudian dilakukannya pemeriksaan calon tersangka secara relevan dan proporsional,” jelasnya

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut