Keselamatan Kerja Jadi Prioritas di Tengah Tingginya Angka Kecelakaan Kerja
Selasa, 20 Januari 2026 | 09:01 WIB
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tujuan utama K3 adalah memastikan pekerja dapat pulang ke rumah dengan selamat setelah bekerja. Penegasan itu disampaikan saat Menaker memimpin Apel Hari K3 dan Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/1/2026).
Yassierli mengingatkan bahwa, K3 tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi, melainkan hak dasar pekerja yang harus menjadi prioritas di setiap tempat kerja. :K3 adalah nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto