get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahanan Aksi Demo Meninggal di Rutan Medaeng, KontraS Desak Investigasi Independen

Terbukti Tadah Mobil Curian, Theresia Febyane Divonis 7 Bulan Penjara

Selasa, 20 Januari 2026 | 17:50 WIB
header img
Theresia Febyane Cristanto saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto : Surabaya.iNews.id/istimewa.

​Mobil tersebut diketahui milik Agnes Nidya Astanti, mantan kekasih Steven, yang dicuri menggunakan kunci serep di kawasan Sambikerep, Surabaya. Transaksi penyerahan uang dilakukan di Rest Area Tol Sidoarjo pada 18 September 2025. Terdakwa membayar total Rp19,5 juta (termasuk upah Steven) melalui transfer bank.

​Usai transaksi, terdakwa membawa mobil tersebut ke sebuah bengkel di Jalan Raya Prapen untuk dilakukan pengecatan ulang dan perubahan identitas kendaraan. Akibat rangkaian perbuatan penadahan ini, korban Agnes Nidya Astanti mengalami kerugian materiil mencapai Rp195 juta.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut