get app
inews
Aa Text
Read Next : PBNU Agendakan Harlah 1 Abad dan Munas Alim Ulama, Persiapan Muktamar ke-35 Dimulai

Drama Internal NU Berakhir, PBNU Kembalikan Jabatan Ketua Umum ke Gus Yahya, Ini Alasannya

Jum'at, 30 Januari 2026 | 12:03 WIB
header img
Polemik internal PBNU berakhir setelah rapat pleno memulihkan posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum NU secara definitif. Foto Surabaya.iNews.id/ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Dinamika internal Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi memulihkan jabatan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU definitif. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Pleno PBNU yang dipimpin langsung Rais Aam KH Miftachul Akhyar di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Rapat pleno tersebut menjadi momentum rekonsiliasi setelah munculnya polemik yang sempat mengemuka dalam tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Melalui forum resmi, PBNU sepakat meninjau ulang hasil Rapat Pleno 9 Desember 2025 yang sebelumnya memberhentikan Gus Yahya dari jabatannya.

Tak hanya memulihkan posisi Ketua Umum, rapat pleno juga menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa yang selama ini menjalankan tugas sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Rais Aam KH Miftachul Akhyar menyebut pengembalian mandat itu disampaikan secara resmi melalui surat tertulis.

“Kami menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Suratnya sudah saya terima, dan kami menyampaikan terima kasih atas langkah yang sangat terhormat ini,” ujar Kiai Miftach dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/1/2026).

Rapat pleno kali ini digelar secara luring dan daring, diikuti jajaran pengurus PBNU dari berbagai wilayah. Meski dilaksanakan secara mendadak dan tidak sepenuhnya sesuai mekanisme waktu undangan, Rais Aam menegaskan keputusan tersebut diambil demi kepentingan yang lebih besar.

“Kondisinya memang mendesak. Banyak agenda besar NU yang harus segera diputuskan bersama, ditambah situasi kebencanaan nasional yang membutuhkan soliditas organisasi,” jelasnya.

Menurut Kiai Miftach, semangat kebersamaan dan musyawarah menjadi pijakan utama dalam pengambilan keputusan tersebut, sejalan dengan hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung serta kepengurusan hasil pergantian antarwaktu (PAW) yang telah disepakati.

Salah satu poin penting rapat pleno adalah penerimaan permohonan maaf Gus Yahya atas sejumlah persoalan yang sebelumnya memicu polemik internal. Rais Aam secara terbuka mengajak seluruh peserta rapat untuk menyepakati langkah rekonsiliasi tersebut.

“Saya mengusulkan agar rapat pleno menerima permohonan maaf KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan, baik dalam pengundangan narasumber AKN NU maupun pengelolaan keuangan PBNU yang belum sepenuhnya memenuhi kaidah akuntabilitas,” ujarnya.

Selain pemulihan jabatan, rapat pleno juga menyepakati langkah perbaikan menyeluruh dalam tata kelola organisasi. Fokus utama diarahkan pada pembenahan administrasi, sistem persuratan, dan pengelolaan keuangan PBNU.

“Kami meninjau kembali seluruh surat keputusan PBNU, PCNU, serta SK lainnya yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris,” tegas Kiai Miftach.

Ia menambahkan, perbaikan tata kelola keuangan dan sumber daya organisasi akan dilakukan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Termasuk di antaranya pemulihan sistem Digdaya persuratan PBNU seperti kondisi sebelum 23 November 2025.

Menutup pernyataannya, Rais Aam mengajak seluruh jajaran PBNU untuk menanggalkan perbedaan dan kembali menata niat berkhidmat di Nahdlatul Ulama.

“Keberadaan kita di jam’iyah ini bukan untuk berebut apa pun. Yang ada hanyalah khidmat dan ngalap barokah dari para muassis serta generasi salafus shalih,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut