Khofifah Absen Jadi Saksi Sidang Dana Hibah, Ajukan Penjadwalan Ulang ke KPK
Kamis, 05 Februari 2026 | 14:35 WIB
Sebelumnya, JPU KPK akan menghadirkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk bersaksi dalam sidang perkara korupsi dana hibah DPRD Jatim. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Kamis (5/2/2026) besok.
"Benar (akan panggil Khofifah dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Budi mengatakan, pemanggilan itu didasari lantaran nama Khofifah tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Lantas, kata dia, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Khofifah.
Editor : Arif Ardliyanto