Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Film Pendek Angkat Kisah Kekerasan Seksual di Kampus, Ceritanya Bikin Mahasiswa Kaget
Advertisement . Scroll to see content

Guru di Jember Telanjangi 22 Siswa karena Hilang Uang, KPAI: Pelanggaran Serius UU Perlindungan Anak

Kamis, 12 Februari 2026 | 11:28 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Guru di Jember Telanjangi 22 Siswa karena Hilang Uang, KPAI: Pelanggaran Serius UU Perlindungan Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Dunia pendidikan kembali diguncang aksi memprihatinkan. Seorang guru wali kelas V di SDN Jelbuk 02 Jember, Jawa Timur, nekat menelanjangi puluhan siswa dan siswinya hanya demi mencari uangnya yang hilang.

Tindakan telanjangi siswa dan siswi ini memicu reaksi keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kekerasan seksual dan pelanggaran martabat manusia.

Kronologi Kejadian: Uang Rp75 Ribu Berujung Trauma

Insiden bermula saat oknum guru tersebut mengaku kehilangan uang sebesar Rp75.000, setelah sebelumnya juga mengaku kehilangan Rp200.000. Karena curiga, ia menggeledah tas milik 22 siswanya. Namun, setelah penggeledahan tas tidak membuahkan hasil, sang guru melangkah terlalu jauh dengan memerintahkan seluruh siswa membuka baju.

Untuk para siswa laki-laki dipaksa menanggalkan seluruh pakaian hingga tanpa busana di depan teman-temannya. Sementara siswa perempuan diperintahkan membuka pakaian hingga hanya menyisakan pakaian dalam (singlet dan celana dalam).

Wali murid yang curiga karena anak-anak mereka tak kunjung pulang hingga siang hari akhirnya mendatangi sekolah dan mendobrak pintu kelas yang terkunci rapat.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut