Kasus Langka di Mojokerto: Seorang Janda Jadi Korban Pemerkosaan Sesama Jenis, Pelaku Perempuan
MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Sebuah kasus kekerasan seksual yang tidak biasa mengejutkan warga Mojokerto. Seorang janda berinisial MZ alias S (35), warga Kecamatan Gondang, dilaporkan menjadi korban pemerkosaan oleh sesama perempuan di sebuah kamar kos wilayah Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku berinisial DR (33), diketahui merupakan warga Desa Campangjaya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Peristiwa tersebut terjadi di kamar kos milik DR yang terletak di Perumahan Griya Asri. Ironisnya, korban dan pelaku saling mengenal.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, kasus bermula saat DR mengundang korban ke kamar kosnya. MZ datang bersama dua rekannya, Putri Hidayati (18) dan Fadlan Umar (30), yang kini menjadi saksi kunci dalam pengungkapan kasus ini.
"Pelaku dan korban memang saling mengenal sebelumnya. Saat kejadian, pelaku sedang dipijat, dan korban bersama Putri sempat masuk ke dalam kamar kos tersebut," ujar AKP Fauzy, Jumat (18/7/2025).
Namun situasi mendadak berubah ketika tukang pijat meninggalkan lokasi. DR langsung mengunci pintu kamar dan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa cutter. Sambil mengancam, pelaku memaksa korban untuk melepaskan pakaiannya.
“Korban sempat menolak, tapi pelaku mengancam akan melukai wajah korban dengan cutter. Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti perintah pelaku,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto