get app
inews
Aa Text
Read Next : Memahami dan Mencegah Pelecehan Seksual pada Anak

Kasus Langka di Mojokerto: Seorang Janda Jadi Korban Pemerkosaan Sesama Jenis, Pelaku Perempuan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 07:08 WIB
header img
Seorang janda berinisial MZ alias S (35), warga Kecamatan Gondang, dilaporkan menjadi korban pemerkosaan oleh sesama perempuan di sebuah kamar kos. Foto iNewsSurabaya/aries

Korban kemudian dibaringkan secara paksa dan dalam kondisi telanjang, ia mengalami tindakan kekerasan seksual. Lebih mengejutkan lagi, pelaku sempat memotong rambut kemaluan korban dan menggigit bagian sensitif korban sebagai bentuk intimidasi.

Jeritan korban yang kesakitan akhirnya terdengar oleh rekannya, Fadlan Umar, yang segera mengetuk pintu kamar dan memaksa pelaku menghentikan aksi bejatnya.

Tak terima atas perlakuan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Mojokerto. DR pun diamankan berikut barang bukti berupa cutter berwarna kuning, pakaian korban yang robek, serta hasil visum medis.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami menjeratnya dengan Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas AKP Fauzy.

Kasus ini mencuatkan kembali pentingnya edukasi tentang batasan pribadi dan kekerasan seksual, tanpa memandang orientasi seksual pelaku. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk pelecehan yang dialami atau disaksikan.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut