get app
inews
Aa Text
Read Next : Insiden Tewas di Tempat Hiburan Malam, Ibiza Club Siapkan Ambulans Tangani Pengunjung Mabuk

Larangan Terbaru Hiburan Malam di Mojokerto Selama Ramadan, Satpol PP Siap Razia Tanpa Toleransi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:42 WIB
header img
Pemkab dan Pemkot Mojokerto resmi melarang operasional hiburan malam selama Ramadan 1447 H. Karaoke, bar, hingga bilyard wajib tutup. Satpol PP siapkan pengawasan ketat. Foto Surabaya.iNews.id/aries

Larangan Petasan dan Mercon Demi Keselamatan

Selain penutupan hiburan malam, Pemkab Mojokerto juga melarang produksi, peredaran, dan penggunaan petasan atau mercon selama Ramadan.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Setiap tahun, ledakan petasan kerap memicu gangguan keamanan bahkan korban luka. Pemerintah berharap masyarakat tidak mengulang kejadian serupa demi menjaga suasana Ramadan tetap aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan ibadah, masyarakat tetap diminta mematuhi ketentuan dalam Kementerian Agama Republik Indonesia melalui SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Tradisi membangunkan sahur tetap diperbolehkan, namun penggunaan pengeras suara berkapasitas berlebihan—yang populer disebut “sound horeg”—dilarang keras.

Pemerintah menilai penggunaan sound system berdaya besar berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga, terutama di kawasan padat penduduk.

Kebijakan serupa juga diberlakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, memastikan Surat Edaran Wali Kota terkait ketertiban Ramadan telah disiapkan dan isinya konsisten dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Secara garis besar aturannya sama. Tempat karaoke, panti pijat, bar, hingga panggung musik dilarang beroperasi selama satu bulan penuh,” jelasnya.

Pemkot mengaku telah melakukan sosialisasi awal kepada para pengelola usaha agar mereka bisa menyesuaikan jadwal operasional lebih awal.

Dengan pengawasan ketat dari Satpol PP Kabupaten dan Kota Mojokerto, pemerintah berharap Ramadan 1447 H dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan penuh kekhusyukan.

Di tengah dinamika sosial dan ekonomi, kebijakan ini menjadi pengingat bahwa Ramadan bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

Jika seluruh pihak saling menghormati dan mematuhi aturan, Ramadan di Mojokerto diharapkan menjadi momen yang bukan hanya religius, tetapi juga menghadirkan rasa tenang bagi semua warga.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut