Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cak Sholeh Pendiri Gerakan No Viral No Justice Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Viral, Kasus GTT Probolinggo Kini Dihentikan Kejati Jatim

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:32 WIB
  • author Lukman Hakim
Sempat Viral, Kasus GTT Probolinggo Kini Dihentikan Kejati Jatim
Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo. (Foto : Lukman Hakim).

Wagiyo menegaskan, penghentian perkara bukan semata-mata karena rasa kasihan, melainkan berdasarkan pertimbangan hukum. Secara yuridis perbuatan yang bersangkutan memenuhi unsur melawan hukum karena ada pemalsuan dokumen dan menimbulkan kerugian negara. 

“Namun tujuan penegakan hukum tidak hanya kepastian, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan. Kerugian negara telah dipulihkan dan yang bersangkutan mengakui kesalahan,” tegasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut